Kegiatan
Pelaksanan Peningkatan Kapasitas BP3K, Petugas Penyuluh, Penyuluh Swadaya,
Pelaku Usaha dan Pelaku Utama adalah suatu proses belajar mengajar yang
diperuntukkan bagi para petani beserta keluarganya yang diselenggarakan secara
sistematis, teratur dan dalam jangka waktu tertentu. salah satunya kegiatan KURSUS TANI DESA (KTD) Guna meningkatkan keahlian teknis dalam bidang pertanian,
sehinga mempunyai kesempatan, kesediaan, kemauan, kemampuan dan perhatian untuk
menyebarluaskan keahliannya kepada pelaku utama melalui kegiatan pertanian,
mampu berkomunikasi khusus dengan pelaku utama dan pelaku usaha, mampu
bermitra dengan Penyuluh Pertanian PNS dalam melakukan kegiatan
penyuluhan di bidang pertanian. Sehingga akan meningkatkan kemampuan bagi
Penyuluh pertanian, penyuluh swadaya, Pelaku Usaha maupun pelaku Utama.
Kamis, 11 Agustus 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar